Matius 5:31-32, “Telah difirmankan juga: Siapa yang menceraikan isterinya harus memberi surat cerai kepadanya. Tetapi Aku berkata kepadamu: Setiap orang yang menceraikan isterinya kecuali karena zinah, ia menjadikan isterinya berzinah; dan siapa yang kawin dengan perempuan yang diceraikan, ia berbuat zinah.“
Menurut hukum Taurat, orang diizinkan menceraikan isterinya asal memberi surat cerai kepadanya. Tapi hukum hayat di dalam kita memiliki standar yang berbeda: Kita tidak boleh menceraikan isteri dengan alasan apa pun, kecuali karena zinah. Jika kita bercerai bukan karena zinah, maka di mata Allah kita masih kelihatan satu, dan belum bercerai (walau pun ada surat cerai). Jadi jika salah satu atau keduanya kawin atau menikah lagi dengan pasangan yang lain, maka di hadapan Allah, mereka sedang melakukan perzinahan.
Jika mengasihi pasangan dengan kasih alamiah, maka kita akan punya banyak alasan untuk bercerai, apalagi jika ia kedapatan berzinah. Namun orang yang hidup dalam hayat ilahi, mengasihi pasangannya dengan kasih ilahi, sehingga tetap bisa mengasihinya, apa pun yang terjadi. Semakin orang Kristen hidup di dalam hayat ilahi, semakin tidak akan ada perceraian, apa pun alasannya. Amin!
Doa: Tuhan Yesus, kami ingin tinggal di dalam-Mu, hidup dalam hayat ilahi, sehingga standar kebenaran kami dipertinggi. Amin!