Efesus 6:18 dalam segala doa dan permohonan. Berdoalah setiap waktu di dalam Roh dan berjaga-jagalah di dalam doamu itu dengan permohonan yang tak putus-putusnya untuk segala orang Kudus.
Fungsi utama Roh Kudus di dalam kita adalah untuk memimpin kita berdoa. Begitu kita memberikan kedudukan kepada Roh Kudus dan menaati-Nya sejenak saja, akhirnya pasti Ia akan memimpin kita berdoa. Sebaliknya, kapan saja kita tidak menaati atau memadamkan Roh itu, doa di dalam kita akan segera terhenti dan roh doa juga akan sirna. Karena itu, jika ingin menjadi seorang pendoa, kita harus memiliki persekutuan dengan Dia, roh kita dan Roh Kudus harus saling tembus. Semakin tembus, semakin ada doa. Kita bisa tembus sedemikian rupa, sehingga kita dapat berdoa bukan hanya di dalam kamar, tetapi juga dapat berdoa ketika mengendarai mobil, ketika sedang berjalan, bekerja, atau ketika sedang berbicara dengan orang, bahkan ketika sedang berkhotbah di mimbar. Kita bisa berbicara sambil tetap berdoa di dalam roh kita.
Roh doa adalah suatu hukum doa, sama seperti pencernaan dalam lambung adalah suatu hukum. Hukum adalah sesuatu yang terjadi secara otomatis dan alami tanpa kita usahakan. Jika belum makan, otomatis saya merasa lapar. Jika saya telah makan cukup banyak, otomatis saya merasa kenyang. Itu terjadi secara spontan tanpa saya usahakan. Saya bahkan tidak perlu berdoa agar itu terjadi, karena itu adalah sebuah hukum. Jika tidak ada masalah dengan lambung saya, maka fungsi pencernaan akan tetap berlangsung menurut hukumnya.
Dalam prinsip yang sama, di dalam roh kita juga ada hukum doa. Kapan saja kita hidup dalam roh, membiarkan Roh itu berkedudukan di dalam kita, maka hukum doa akan bekerja dan doa kita akan menjadi sangat spontan dan natural. Jangan mengira, bahwa ketika kita menutup pintu untuk berdoa secara khusus, itu baru terhitung sebagai doa. Itu memang perlu, tapi bagi seorang pendoa, tidak ditekankan bahwa ia harus khusus berdoa, melainkan membiarkan roh doa berkedudukan di dalam dia. Begitu roh doa berkedudukan, hukum doa menggerakkan dia untuk berdoa kapan saja dan di mana saja, bahkan ketika ia sedang tidak berdoa.
Orang yang memberitakan firman harus melatih satu hal ini, yaitu memberitakan firman sambil berdoa. Di satu pihak sedang memberitakan firman, tapi di pihak lain juga sedang berdoa. Jika di dalam diri orang yang menyampaikan firman masih ada nafsu dosa atau ada hal duniawi yang masih dipertahankan, walaupun secara luaran ia bisa berbicara, tetapi di dalam tersumbat. Orang yang mendengarnya akan bisa mengetahui dan merasakan bahwa pembicaraannya hanyalah perkataan luaran, kosong, mati, usang, karena kekurangan roh. Namun, saat orang lain membicarakan firman yang sama, dan orang itu memiliki persekutuan di dalam rohnya saat menyampaikan firman, maka orang yang mendengarnya akan merasakan kesegaran. Ini adalah hal yang ajaib.
Jika batin orang yang berbicara itu hidup dan tembus dengan roh, orang lain dapat merasakan bahwa ia tidak berbicara secara luaran, melainkan ia sedang berdoa dan menjamah Allah di dalamnya. Orang yang berbicara ini adalah seorang pendoa yang memiliki roh doa dan hidup dalam hukum doa di dalam rohnya.
Doa: O Tuhan Yesus, kami memberikan kedudukan kepada Roh Kudus dan menaati-Nya, agar roh doa di dalam kami terus berkobar, dan kami hidup dalam hukum doa, di mana kami bisa berdoa kapan saja, di mana saja, ketika sedang melakukan apa saja, bahkan ketika kami sedang berbicara dengan orang lain pun kami sedang berdoa ya Tuhan. Amin!