DOSA DAGING (2)

1 Korintus 3:3, “Karena kamu masih manusia duniawi. Sebab, jika di antara kamu ada iri hati dan perselisihan bukankah hal itu menunjukkan, bahwa kamu manusia duniawi dan bahwa kamu hidup secara manusiawi?

Setelah manusia jatuh ke dalam dosa, kebutuhan tubuh manusia, yaitu makanan, perkembangbiakan (sex), dan perlindungan, malah menjadi sarana untuk dosa masuk menggoda manusia. Kita sudah melihat tentang masalah makanan dan perkembangbiakan, kini mari kita melihat masalah perlindungan.

Setelah dosa berkuasa, kekuatan fisik pun menyatakan keperkasaannya guna mempertahankan eksistensi diri. Untuk melindungi eksistensinya, keuntungannya, reputasinya, opininya, dan segala perkara milik diri sendiri, manusia rela melakukan apa saja. Dari sinilah timbul banyak dosa dan kejahatan yang paling gelap di dunia ini, seperti perselisihan, perkelahian, perpecahan, fitnah, dusta, dan pembunuhan, semuanya dilakukan untuk melindungi diri sendiri.

Bila kita menganalisa satu per satu dosa dan kejahatan di dunia ini, kita akan melihat bahwa semuanya itu ada hubungannya dengan ketiga bagian kebutuhan tubuh ini. Orang Kristen karnal adalah orang Kristen yang dikuasai oleh ketiga bagian ini, atau oleh salah satu di antaranya.

Orang Kristen harus membiarkan Roh Kudus memeriksa hatinya agar menerima terang Allah sehingga mengetahui apakah dalam dirinya masih ada sesuatu yang tidak diperkenan oleh hukum Roh hayat, atau masih ada sesuatu yang memerintah dirinya selain Allah, sehingga ia tidak dapat melayanai Allah dengan bebas dari dalam roh. Jika dosa-dosa tersebut tidak ditanggulangi, ia tidak mungkin memasuki kehidupan yang rohani.

Doa: Ya Roh Kudus, kami terbuka terhadap-Mu. Terangilah kami sehingga mengetahui apa yang masih menghambat kami untuk memasuki kehidupan yang rohani. Periksalah hati kami, dan tanggulangilah semua dosa dan kesalahan yang masih ada dalam diri kami, sehingga kami dapat memasuki kehidupan yang rohani. Amin!

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*